

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo saat menyapa warga di Entrop saat berkunjung beberapa waktu lalu. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar memastikan setiap program pembinaan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat disertai pengawasan dan pendampingan.
Menurut Abisai, bantuan yang diberikan pemerintah, baik dalam bentuk dana, peralatan maupun barang, harus benar-benar memberikan manfaat dan mampu mendorong perkembangan bagi masyarakat penerima.
“Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat atau barang, harus dilakukan pengawasan. Kita harus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dan membawa perkembangan bagi penerima,” tegas Abisai.
Ia menilai pengawasan penting untuk memastikan setiap program pemerintah tidak berhenti hanya pada proses penyaluran bantuan. Pemerintah perlu melihat sejauh mana bantuan tersebut dimanfaatkan dan memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat.
Abisai juga meminta OPD tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi memberikan pendampingan kepada masyarakat penerima. Pendampingan diperlukan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk mengelola dan mengembangkan bantuan yang diberikan menjadi kegiatan produktif.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…