

AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Seorang oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boven Digoel berinisial FS yang dilaporkan ke Polres Merauke dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur mangkir dari pemanggilan pihak penyidik Polres Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK didmapingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Maria Ndun mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan dijadwal ulang setelah pemanggilan pertama manggir.
‘’Kita sudah melakukan pemanggilan pertama tapi mangkir. Alasan yang kita dapatkan yang bersangkutan sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut. Tapi kita akan layangkan panggilan kedua lagi,’’ kata Kasat Haris Baltasar Nasution.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…