

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus Catur Risal Budiasantoso
MERAUKE – Dalam rangka pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mendapatkan 2 lokasi baru sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Dominikus Catur Rizal Budiasantoso mengungkapkan, kedua lokasi yang telah mendapatkan lahan untuk TPS tersebut yakni di Kelurahan Kelapa Lima dan di Yobar, Kelurahan Samkai.
‘’Kita bersyukur karena telah mendapatkan 2 lokasi untuk TPS di dalam Kota Merauke,’’ kata Dominikus Catur, sesuai menggelar dialog dalam rangka Hari Sampah Nasional tahuhn 2026, Sabtu (21/2).
Dominikus Catur berharap, dengan bertambahnya TPS ini maka sampah terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Merauke setiap harinya dapat terurai. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Merauke hanya memiliki 1 TPS untuk menangani persampahan tersebut yakni di Jalan Doremkai, Kelurahan Samkai, Merauke atau jalan menuju KPG Khas Papua Merauke.
Dominikus Catur berharap masyarakat kota Merauke semakin terlibat dan peduli dengan masalah sampah tersebut. Keterlibatan masyarakat tersebut minimal dengan cara berlangganan sampah.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…