

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus Catur Risal Budiasantoso
MERAUKE – Dalam rangka pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mendapatkan 2 lokasi baru sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Dominikus Catur Rizal Budiasantoso mengungkapkan, kedua lokasi yang telah mendapatkan lahan untuk TPS tersebut yakni di Kelurahan Kelapa Lima dan di Yobar, Kelurahan Samkai.
‘’Kita bersyukur karena telah mendapatkan 2 lokasi untuk TPS di dalam Kota Merauke,’’ kata Dominikus Catur, sesuai menggelar dialog dalam rangka Hari Sampah Nasional tahuhn 2026, Sabtu (21/2).
Dominikus Catur berharap, dengan bertambahnya TPS ini maka sampah terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Merauke setiap harinya dapat terurai. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Merauke hanya memiliki 1 TPS untuk menangani persampahan tersebut yakni di Jalan Doremkai, Kelurahan Samkai, Merauke atau jalan menuju KPG Khas Papua Merauke.
Dominikus Catur berharap masyarakat kota Merauke semakin terlibat dan peduli dengan masalah sampah tersebut. Keterlibatan masyarakat tersebut minimal dengan cara berlangganan sampah.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…