

Kasat Narkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, dan penyidik Satres Narkoba saat tunjukan barang bukti Narkotika jenis Ganja milik oknum anggota Polri MFH. (foto: Ist/Cepos)
MERAUKE- Oknum anggota Polri yang terlibat edarkan Narkotika jenis ganja kering di Merauke berinisial MFH 19 Juni 2025 lalu, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Daniel Z. Rumpaidus didampingi Ps. Kasie Humas Polres Merauke Ipda Andre Msb, S.Kom, mengungkapkan, pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Merauke tersebut setelah sebelumnya, berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dinyatakan lengkap atau P.21.
‘’Tersangka MFH yang tak lain oknum anggota Polri yang tertangkap pada 19 Juni 2025 karena mengedarkan Narkotika jenis ganja kering sudah kami limpahkan Jumat (19/9), kemarin,’’ kata Kasat Reserse Narkoba Ipda Daniel Z. Rumpaidus, Sabtu (220/9).
Kasat Narkoba pengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima oleh anggota opsnal Satres Narkoba Polres Merauke tentang adanya seorang oknum anggota Polri yang membawa narkotika jenis ganja dari Kota Jayapura menuju Kota Merauke menggunakan pesawat.
‘’Setelah melakukan penyelidikan, anggota opsnal Satuan ResNarkoba Polres Merauke melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Ndorem, Kelurahan Samkai, RT/RW 015/003, Merauke,’’ jelasnya.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…