“Karena kita mengusulkan kemudian BKN mempertimbangkan kepegawaian dari sisi usia, kepangkatan, ruang, golongan, masa kerja dan latar belakang,”kata dia.
Willem mengatakan, pelantikan pejabat juga harusnya berdasarkan sistem merit artinya mendudukkan orang sesuai dengan kapasitasnya, punya kemampuan dan kapabilitas, bukan karena ikatan keluarga.”Kita bekerja itu dalam aturan,ada payung hukum yang menaungi kita,supaya jangan keluar dari koridor,” ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM kembali mengingatkan masyarakat supaya waspada terhadap bahaya bahan…
Namun, dari total 64 klub peserta yang tersebar di 16 grup, baru tiga tim yang…
Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom tak menampik soal pentingnya membangun karakter anak usia dini yang…
Langkah ini diambil guna memastikan anggaran daerah berdampak langsung pada industri domestik dan menekan ketergantungan…
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan mendorong agar pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja…
Menurut dia, total siswa yang mendaftar secara online sebanyak 95 orang yang terdiri dari Kabupaten…