

Aparat kepolisian mengamankan dua kelompok yang terlibat bentrok di Pintu Air Transito, Kelurahan Maro, Merauke Senin (10/9) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
Keduanya Sepakat Kasus Diserahkan ke Kepolisian
MERAUKE– Dua kelompok warga di Merauke saling serang antara satu dengan yang lainnya di Pintu Air Transito, Kelurahan Maro, Merauke, Senin (10/9). Kedua kelompok tersebut yakni antara Mappi dan Asmat. Dalam aksi aksi ini, satu diantara dua kelompok tersebut terkena anak panah dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Wakapolres Merauke Kompol Dian Novita Pieterzs, SIK didampingi Kabag Ops AKP Dr Jerry Koagouwdan para perwira langsung turun ke lapangan mengamankan dua kelompok yang saling kejar-kejaran tersebut.
Dian Novita Piterzs menjelaskan bahwa saling serang antara dua kelompok warga ini masih dilatarbelakangi dengan kasus yang sama di bulan Agustus lalu. Dimana dalam kasus pertikaian antara kedua kelompok tersebut, satu diantara kelompok itu meninggal dunia.
‘’Permasalahan yang terjadi ini karena mereka saling siaga. Mereka sebenarnya saling serang dan tidak ada gerakan. Tapi mungkin karena ada provokasi, sehingga terjadi saling serang kedua kelompok ini. Selain itu juga karena ada permasalahan sebelumnya yang saat itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tapi, kasus itu sudah kita tangani ,’’ kata mantan Kasat Lantas Polresta Jayapura ini.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…
Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…