

25 Pimpinan OPD Pemkab Merauke menjalani job fit dalam rangka pengisian kembali Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Kabupaten Merauke, Senin (8/6). (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya melakukan job fit bagi pejabat tinggi pratama (PJT) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Merauke, Senin (8/6).
Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken yang juga sebagai Ketua Tim Job Fit dengan anggota Kepala BKPSDM Papua Selatan, Asisten I Setda Papsel dengan Sekretaris Valentinus Faten dari Uncen.
‘’Dengan seleksi ini, nantinya kita sudah bisa menentukan perangkat daerah yang akan membantu Pak bupati dan wakil bupati Merauke secara defenitif. Tapi, ini juga sekaligus menjadi evaluasi bagi pejabat selama kurang lebih 1 tahun sejak kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayak sebagai bupati dan wakil bupati Merauke,’’ kata Yermias.
Dikatakan, untuk mengikuti Job Fit ini, salah satu syarat adalah sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dan memiliki umur minimal 54-58 tahun.
‘’Karena umur maksimal seorang ASN adalah 58 tahun kemudian pensiun. Sedangkan jika menjabat eselon II maka umur ditambah 2 tahun menjadi 60 tahun kemudian pensiun,’’ katanya.
Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke ini menjelaskan, hasil dari job fit ini nantinya diserahkan ke bupati untuk menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap dipertahankan pada OPD saat ini atau kemungkinan pindah ke OPD lainnya.
‘’Semuanya tergantung dari hasil job fit nanti. Karena setiap dari peserta ini, memilih 2 OPD yang berbeda,’’ katanya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…