

25 Pimpinan OPD Pemkab Merauke menjalani job fit dalam rangka pengisian kembali Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Kabupaten Merauke, Senin (8/6). (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke akhirnya melakukan job fit bagi pejabat tinggi pratama (PJT) atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Merauke, Senin (8/6).
Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken yang juga sebagai Ketua Tim Job Fit dengan anggota Kepala BKPSDM Papua Selatan, Asisten I Setda Papsel dengan Sekretaris Valentinus Faten dari Uncen.
‘’Dengan seleksi ini, nantinya kita sudah bisa menentukan perangkat daerah yang akan membantu Pak bupati dan wakil bupati Merauke secara defenitif. Tapi, ini juga sekaligus menjadi evaluasi bagi pejabat selama kurang lebih 1 tahun sejak kepemimpinan Yoseph Bladib Gebze-Fauzun Nihayak sebagai bupati dan wakil bupati Merauke,’’ kata Yermias.
Dikatakan, untuk mengikuti Job Fit ini, salah satu syarat adalah sedang menjabat sebagai pimpinan OPD dan memiliki umur minimal 54-58 tahun.
‘’Karena umur maksimal seorang ASN adalah 58 tahun kemudian pensiun. Sedangkan jika menjabat eselon II maka umur ditambah 2 tahun menjadi 60 tahun kemudian pensiun,’’ katanya.
Mantan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke ini menjelaskan, hasil dari job fit ini nantinya diserahkan ke bupati untuk menentukan apakah pejabat yang bersangkutan tetap dipertahankan pada OPD saat ini atau kemungkinan pindah ke OPD lainnya.
‘’Semuanya tergantung dari hasil job fit nanti. Karena setiap dari peserta ini, memilih 2 OPD yang berbeda,’’ katanya.
Page: 1 2
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…