Categories: MERAUKE

Perencanaan Transmigrasi Harus Sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001

Transmigrasi Muting dan Salor Masuk Dalam 52 Prioritas Kawasan Transmigrasi Nasional

MERAUKE  Program transmigrasi di Papua Selatan nampaknya bakal mulus berjalan, pasalnya saat ini Pemprov Papua Selatan mulai menggelar Rapat Koordinasi (Rakornis) Bidang Tenaga Kerja, Bidang Transmigrasi, Bidang Energi dan Bidang Sumber Daya Mineral di Hotel Megaria Merauke, Selasa (05/11).

Dikatakan,  Rakornis ini sangat penting untuk mensinkronasasikan program dan kegiatan antara provinsi dan empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi.

Adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan empat kabupaten dalam menentukan kegiatan-kegiatan prioritas daerah bidang tenaga kerja, bidang transmigrasi, bidang energi dan bidang sumber daya mineral tahun 2024.

“Kita ketahui bersama bahwa pada Kabupaten Merauke terdapat dua kawasan yang termasuk dalam 52 prioritas kawasan transmigrasi nasional yaitu kawasan transmigrasi Muting meliputi Distrik Elikobel, Distrik Muting dan Distrik Ulilin. Kemudian kawasan transmigrasi Salor meliputi Distrik Semangga, Distrik Tanah Miring, Distrik Kurik, Distrik Malind dan Distrik Jagebob,’’ jelasnya.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan perencanaan transmigrasi menuju transmigrasi metropolitan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus pada Bab XVII tentang kependudukan dan ketenagakerjaan pasal 61 ayat 1,2,3 dan 4 yaitu yaitu pemerintah provinsi berkewajiban melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Pj Gubernur menyebut, hal itu dilakukan terhadap pertumbuhan penduduk di Provinsi Papua untuk mempercepat terwujudnya pemberdayaan penduduk asli Papua dalam semua sektor pembangunan  Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan kebijakan kependudukan dan penempatan.

Menurut dia, sinergitas antara provinsi dan kabupaten dalam konteks pasar kerja sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja yang berkualitas. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago