Categories: MERAUKE

Beberkan Soal Evaluasi Pejabat Eselon di Papua Selatan

MERAUKE  Bagi para pimpinan  eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan baik eselon IIa maaupun IIb untuk saat ini dapat dikatakan masih dalam posisi aman. Pasalnya, untuk evaluasi terhadap mereka yang dipercayakan sebagai pimpinan OPD tersebut baru akan dilakukan setelah berjalan 2 tahun.

‘’Kalau  untuk pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JTP), karena melalui proses seleksi  terbuka maka evaluasi baru akan dilakukan setelah menjabat 2 tahun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Albeth Alekxander Rapami, M.Si, kepada media ini di Merauke baru-baru ini.

Namun demikian,  lanjut dia, yang sedang dipersiapkan adalah 2 jabatan yang saat ini masih lowong.  Keduanya adalah Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan  Daerah (BPPKD) Provinsi Papua Selatan dan Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan. 

BPPKD Provinsi Papua Selatan kosong dan saat ini diisi Plt setelah Dr. Mansur memasuki masa pensiun di akhir bulan Februari 2024. Sementara Dinass Kominfo Papua Selatan belum  defenitif dan masih dijabat Plt.   ‘’Kami akan persiapkan panitia seleksi untuk kedua jabatan tersebut,’’ terangnya.    

Selain kedua jabatan tersebut, lanjut Mantan Sekwan DPR Kabupaten Merauke ini juga terkait evaluasi  para pejabat eselon III dan IV. Namun untuk evaluasi jabatan eselon III dan IV ini lanjut dia akan cukup panjang. Sebab,  saat ini Papua Selatan masih dijabat  seorang Penjabat (Pj).

‘’Evaluasi  sudah dilaksanakan masing-masing  pimpinan OPD dan telah disampaikan kepada tim penilai kinerja dan kami telah menginventalisir.  Kami akan sampaikan sekaligus laporkan kepafda Pj Gubernur Papua selatan  untuk ditindaklanjuti,’’ jelasnya.

Ditambahkan, setelah dievaluasi  kemudian dilanjutkan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan tehnis. Setelah BKN mengeluarkan pertimbangan tehnis atas usulan atau evaluasi atau perubahan eselon dari masing-masing  provinsi, kemudian   disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan  persetjuan.

‘’Setelah  ada persetujuan dari Mendagri, barulah dilantik baik pejabat eselon III maupun eselon IV. Jadi prosesnya cukup panjang  jika diantara pejabat eselon III dan IV itu dievaluasi,’’ tambahnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tipa Isyaratkan Gantung Sepatu

Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…

14 minutes ago

Ingatkan Pemutaran Film Pesta Babi Harus Sesuai Aturan

Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…

1 hour ago

Bebas PMK, Sapi di Papua Dibayangi Brucellosis

Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…

2 hours ago

Diyakini Bisa Mempertegas Peran OAP Menjadi Tuan di Negeri Sendiri

Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…

3 hours ago

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Prioritaskan Ibadah Wajib

"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…

4 hours ago

Kampung Yahim Terima Dana Kampung Tahap I Sebesar Rp111 Juta

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…

4 hours ago