Categories: MERAUKE

Beberkan Soal Evaluasi Pejabat Eselon di Papua Selatan

MERAUKE  Bagi para pimpinan  eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan baik eselon IIa maaupun IIb untuk saat ini dapat dikatakan masih dalam posisi aman. Pasalnya, untuk evaluasi terhadap mereka yang dipercayakan sebagai pimpinan OPD tersebut baru akan dilakukan setelah berjalan 2 tahun.

‘’Kalau  untuk pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JTP), karena melalui proses seleksi  terbuka maka evaluasi baru akan dilakukan setelah menjabat 2 tahun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Albeth Alekxander Rapami, M.Si, kepada media ini di Merauke baru-baru ini.

Namun demikian,  lanjut dia, yang sedang dipersiapkan adalah 2 jabatan yang saat ini masih lowong.  Keduanya adalah Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan  Daerah (BPPKD) Provinsi Papua Selatan dan Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan. 

BPPKD Provinsi Papua Selatan kosong dan saat ini diisi Plt setelah Dr. Mansur memasuki masa pensiun di akhir bulan Februari 2024. Sementara Dinass Kominfo Papua Selatan belum  defenitif dan masih dijabat Plt.   ‘’Kami akan persiapkan panitia seleksi untuk kedua jabatan tersebut,’’ terangnya.    

Selain kedua jabatan tersebut, lanjut Mantan Sekwan DPR Kabupaten Merauke ini juga terkait evaluasi  para pejabat eselon III dan IV. Namun untuk evaluasi jabatan eselon III dan IV ini lanjut dia akan cukup panjang. Sebab,  saat ini Papua Selatan masih dijabat  seorang Penjabat (Pj).

‘’Evaluasi  sudah dilaksanakan masing-masing  pimpinan OPD dan telah disampaikan kepada tim penilai kinerja dan kami telah menginventalisir.  Kami akan sampaikan sekaligus laporkan kepafda Pj Gubernur Papua selatan  untuk ditindaklanjuti,’’ jelasnya.

Ditambahkan, setelah dievaluasi  kemudian dilanjutkan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan tehnis. Setelah BKN mengeluarkan pertimbangan tehnis atas usulan atau evaluasi atau perubahan eselon dari masing-masing  provinsi, kemudian   disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan  persetjuan.

‘’Setelah  ada persetujuan dari Mendagri, barulah dilantik baik pejabat eselon III maupun eselon IV. Jadi prosesnya cukup panjang  jika diantara pejabat eselon III dan IV itu dievaluasi,’’ tambahnya. (ulo)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Theo: Tak Masuk Akal Orang Papua Sandera Orang Papua

Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…

1 day ago

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm bagi Perguruan Tinggi di Papua

   Merespon terkait dengan kasus tersebut​, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…

1 day ago

El Nino Kuat Bayangi Mimika, BMKG Peringatkan Asap Kiriman dan Gangguan Penerbangan

BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…

1 day ago

Giliran Asap Negara Tetangga Resahkan Warga RI-PNG

Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…

1 day ago

Satpol PP Siagakan 10 Personel Amankan  Kantor Dinkes Merauke

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…

1 day ago

Melaju di Atas Aspal dari Malam Tembus Pagi, Terapkan Monitoring  24 Jam

Di tengah tuntutan pemenuhan  hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…

1 day ago