

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Albeth Alekxander Rapami, M.Si, didampingi PJ Gubernur Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT dan Asisten I Setda PPS Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si dalam sebuah kesempatan di kantor Gubernur Papua Selatanm baru-baru ini. (foto: Sulo/Cepos)
MERAUKE– Bagi para pimpinan eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan baik eselon IIa maaupun IIb untuk saat ini dapat dikatakan masih dalam posisi aman. Pasalnya, untuk evaluasi terhadap mereka yang dipercayakan sebagai pimpinan OPD tersebut baru akan dilakukan setelah berjalan 2 tahun.
‘’Kalau untuk pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JTP), karena melalui proses seleksi terbuka maka evaluasi baru akan dilakukan setelah menjabat 2 tahun,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan Drs. Albeth Alekxander Rapami, M.Si, kepada media ini di Merauke baru-baru ini.
Namun demikian, lanjut dia, yang sedang dipersiapkan adalah 2 jabatan yang saat ini masih lowong. Keduanya adalah Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKD) Provinsi Papua Selatan dan Dinas Kominfo Provinsi Papua Selatan.
BPPKD Provinsi Papua Selatan kosong dan saat ini diisi Plt setelah Dr. Mansur memasuki masa pensiun di akhir bulan Februari 2024. Sementara Dinass Kominfo Papua Selatan belum defenitif dan masih dijabat Plt. ‘’Kami akan persiapkan panitia seleksi untuk kedua jabatan tersebut,’’ terangnya.
Selain kedua jabatan tersebut, lanjut Mantan Sekwan DPR Kabupaten Merauke ini juga terkait evaluasi para pejabat eselon III dan IV. Namun untuk evaluasi jabatan eselon III dan IV ini lanjut dia akan cukup panjang. Sebab, saat ini Papua Selatan masih dijabat seorang Penjabat (Pj).
‘’Evaluasi sudah dilaksanakan masing-masing pimpinan OPD dan telah disampaikan kepada tim penilai kinerja dan kami telah menginventalisir. Kami akan sampaikan sekaligus laporkan kepafda Pj Gubernur Papua selatan untuk ditindaklanjuti,’’ jelasnya.
Ditambahkan, setelah dievaluasi kemudian dilanjutkan ke BKN untuk mendapatkan pertimbangan tehnis. Setelah BKN mengeluarkan pertimbangan tehnis atas usulan atau evaluasi atau perubahan eselon dari masing-masing provinsi, kemudian disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetjuan.
‘’Setelah ada persetujuan dari Mendagri, barulah dilantik baik pejabat eselon III maupun eselon IV. Jadi prosesnya cukup panjang jika diantara pejabat eselon III dan IV itu dievaluasi,’’ tambahnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…