Categories: KEEROM

Tim Kuasa Hukum LB Tegaskan Putusan Praperadilan Bukan Pembenaran Mutlak Penyidikan

KEEROM – Tim Kuasa Hukum Laourensius Borotian, S.P., M.Sos., menegaskan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang menolak permohonan praperadilan Nomor 5/Pid.Pra/2026/PN Jap tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran mutlak atas seluruh proses penyidikan maupun sebagai bukti bahwa kliennya bersalah melakukan tindak pidana.

Penegasan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan ARKR Law Office & Associates sebagai respons atas sejumlah pemberitaan dan pernyataan yang menyebut pihak Kepolisian Resor Keerom telah “menang” dalam perkara praperadilan tersebut.

Managing Partner ARKR Law Office & Associates, Andreas R.K. Ronsumbre, S.H., mengatakan putusan praperadilan hanya menguji aspek legalitas tindakan penyidik, bukan memutus pokok perkara ataupun menentukan seseorang bersalah atau tidak bersalah.

Menurutnya, praperadilan merupakan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat penegak hukum guna memastikan hak-hak konstitusional warga negara tetap terlindungi dalam proses penegakan hukum.

“Penolakan permohonan praperadilan tidak dapat ditafsirkan sebagai putusan yang menyatakan pemohon bersalah ataupun sebagai legitimasi absolut atas seluruh tindakan penyidikan,” tegas Andreas dalam keterangan tertulis.

Tim kuasa hukum menyatakan tetap menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari prinsip negara hukum. Namun, penghormatan tersebut tidak menghilangkan hak setiap warga negara untuk memberikan kritik hukum secara akademis, objektif, dan bertanggung jawab terhadap proses penegakan hukum.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

19 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

19 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

20 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

20 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

21 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

21 hours ago