

Anak anak Panti Asuhan PETER yang kini tinggal di Pengungsian di SPN Polda Papua, Jumat (3/10) (foto:Karel/Cepos)
Menengok Anak-Anak Korban Kebakaran Panti Asuhan Peter di Pengungsian SPN Polda
Panti Asuhan Pembawa Terang (Peter) di Jalan Hanurata, Holtekamp, Distrik Muara Tami, terbakar pada Senin (29/9) lalu. Pasca kebakaran, kini, anak-anak yang kehilangan tempat tinggal itu harus menjalani hari-hari baru di pengungsian, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Papua.
Laporan: Karolus Daot-Jayapura
Jumat (3/10) sore, suasana di salah satu gedung SPN Polda Papua tampak hidup. Anak-anak perempuan sibuk menyapu halaman dan merapikan tempat tidur, sementara anak-anak kecil berlarian riang di sekitar aula pengungsian. Di sudut lain, beberapa remaja laki-laki tampak bercanda sambil mencukur rambut teman-temannya menggunakan alat sederhana.
Tumpukan bantuan berupa makanan, minuman, dan pakaian dari berbagai komunitas serta organisasi kemanusiaan memenuhi ruang tamu. Di tengah kesibukan itu, para pengurus Yayasan tampak berbincang dengan tamu-tamu yang datang membawa bantuan bagi anak-anak korban kebakaran. Namun di balik tawa polos mereka, tersimpan kisah getir yang baru saja mereka alami.
Selinda Kogoya, salah satu anak panti, masih mengingat jelas detik-detik mengerikan malam kebakaran itu. Saat itu, mereka sedang doa malam sebelum tidur. “Tiba-tiba ada teriakan dari warga, katanya bagian belakang rumah sudah terbakar. Kami semua panik, langsung lari keluar,” jelas Selinda, gadis asal Wamena itu dengan suara lirih.
Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…