

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kampung melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Jeck Puraro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yahim yang dinilai telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dana kampung.
“Kami berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti apa yang dilakukan Kampung Yahim. Ini menjadi contoh tentang transparansi pengelolaan dana kampung,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampung merupakan amanah langsung dari Bupati Jayapura agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar jelas dan tepat peruntukannya.
Ia menjelaskan, Kampung Yahim menjadi kampung terakhir yang melaksanakan Musrenbang kampung, namun justru menjadi kampung pertama yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…