

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kampung melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Jeck Puraro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yahim yang dinilai telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dana kampung.
“Kami berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti apa yang dilakukan Kampung Yahim. Ini menjadi contoh tentang transparansi pengelolaan dana kampung,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampung merupakan amanah langsung dari Bupati Jayapura agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar jelas dan tepat peruntukannya.
Ia menjelaskan, Kampung Yahim menjadi kampung terakhir yang melaksanakan Musrenbang kampung, namun justru menjadi kampung pertama yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Page: 1 2
Kementrian Dalam Negeri RI bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan delapan pemerintah kabupaten bersama unsur…
Kepala Cabang PT SPIL Merauke Puji Harmoko, ketika ditemui media ini mengungkapkan pembongkoran kontainer yang…
Sebuah minibus Dutro yang mengalami kecelakaan pada Jumat (15/5) lalu diduga karena kecepatan tinggi saat…
Dengan suara penuh empati dan ketegasan, ia mengingatkan bahwa Wamena bukan hanya sebuah kota, tetapi…
Banyaknya pengungsi yang masuk ke tempat tersebut membuat Pemprov Papua Pegunungan sejak semalam berupaya untuk…
Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…