

Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta
SENTANI – Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kampung Yahim sebesar Rp111 juta. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah kampung melalui mekanisme yang transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Jeck Puraro memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yahim yang dinilai telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dana kampung.
“Kami berharap kampung-kampung lain dapat mengikuti apa yang dilakukan Kampung Yahim. Ini menjadi contoh tentang transparansi pengelolaan dana kampung,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana kampung merupakan amanah langsung dari Bupati Jayapura agar seluruh penggunaan anggaran benar-benar jelas dan tepat peruntukannya.
Ia menjelaskan, Kampung Yahim menjadi kampung terakhir yang melaksanakan Musrenbang kampung, namun justru menjadi kampung pertama yang menerima Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…