Categories: SENTANI

Mayat Perempuan Tanpa Identitas, Ditemukan di Sekitar Aliran Sungai Mamberamo

Diduga Meninggal Sudah Lebih dari Satu Minggu

SENTANI — Personel Polres Jayapura bersama unsur TNI dan petugas Pos Pol Airu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di Kampung Hulu Atas, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura, Minggu (5/10).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan bahwa tim identifikasi bersama personel piket Reskrim telah diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya penemuan mayat di sekitar aliran Sungai Mamberamo.

“Menurut laporan yang diterima, penemuan jasad tersebut pertama kali dilaporkan pada Jumat, 3 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 WIT,” katanya dalam rilis kepada wartawan, Minggu (5/10).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas identifikasi Polres Jayapura berangkat menuju lokasi pada sore hari dan tiba di Pos Pol Airu sekira pukul 00.30 WIT dini hari. Keesokan harinya, Sabtu (4/10) pukul 07.30 WIT, tim gabungan dari Identifikasi, Reskrim, Pos Pol Airu, serta Pos Koramil bergerak menuju TKP di Kampung Hulu Atas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

20 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago