Categories: METROPOLIS

Denda Pajak Kendaraan yang Dihapus Capai Rp1,8 Miliar

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mencatat 5.993 unit kendaraan bermotor memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif PKB/BBNKB dan pengurangan pokok PKB.

Mereka memanfaatkan program pembebasan denda dan diskon 5 persen hingga 40 persen pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), periode Mei hingga September tahun 2025.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Papua, Ardi Ronald Bengu menerangkan, nominal denda pajak kendaraan yang dihapus mencapai Rp1,8 miliar. Selain itu, pengurangan pokok PKB diberikan sebesar Rp725 juta dari total Rp6,4 miliar.

Menurutnya, dari total tersebut, pokok pajak yang benar-benar terbayarkan mencapai Rp5,7 miliar. Sementara denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dihapuskan sepanjang program mencapai Rp3,7 juta dari 11 unit kendaraan.

“Program pembebasan denda dan diskon cukup membantu masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak. Ini juga mendorong peningkatan penerimaan PKB, meski nilainya menurun dibanding bulan sebelumnya,” ucapnya, Jumat (3/10).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago