

Petugas karantika saat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak sapi yang akan dijadikan hewan kurban, beberapa waktu lalu. (foto:Foto/Dok.Cepos)
JAYAPURA – Provinsi Papua hingga saat ini masih dinyatakan sebagai zona hijau atau bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menjelang hari raya Idul Adha 2026, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua berkomitmen penuh untuk menjaga status nol kasus tersebut.
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di Tanah Papua. Meski permintaan sapi di Papua tidak terlalu tinggi, namu otoritas karantina tetap melakukan melakukan pengawasan dan skrining ketat disetiap pintu masuk seperti pelabuhan, bandara hingga perbatasan. Ini dilakukan agar virus Aphtovirus yang dapat melumpuhkan ekonomi peternakan lokal tersebut bebas di Papua. “Di Papua PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) kita masih bebas. Kita targetnya Brucellosis,” ujar kepala Plt Kepala Karantina Papua Krisna Dwiharniati, S.Si, M.Si saat di konfirmasi Cenderawasih, Jumat (15/5).
Di satu sisi, kepala BBKHIT itu menyebut, meski Papua bebas dari PMK dan LCD, namun ada penyakit lain yang dapat merugikan para peternak di Papua yaituBrucellosis atau penyakit keluron menular.
Karena itu BBKHIT Papua terus memperketat pengawasan terhadap ancaman penyakit Brucellosis pada komoditas sapi yang masuk maupun melintas di wilayah Papua. Langkah ini menjadi prioritas utama guna melindungi populasi ternak lokal dan menjaga keamanan pangan bagi masyarakat.
Jelasnya, Brucellosis merupakan penyakit zoonosis yang tidak hanya merugikan peternak secara ekonomi akibat keguguran pada ternak, tetapi juga berisiko menular ke manusia. Oleh karena itu, pemeriksaan laboratorium menjadi syarat mutlak bagi setiap lalu lintas sapi di pintu-pintu masuk Jayapura.
Untuk itu, setiap sapi yang tiba di instalasi karantina wajib menjalani pengambilan sampel darah untuk dilakukan uji serologis. Petugas Medik Veteriner Karantina (Papua) memastikan bahwa hanya hewan dengan hasil negatif Brucellosis yang diizinkan melanjutkan perjalanan atau didistribusikan kepada peternak.
“Pemeriksaan fisik saja tidak cukup untuk mendeteksi Brucellosis. Kami harus memastikan melalui uji laboratorium yang akurat. Jika ditemukan hasil positif, tindakan tegas berupa penolakan atau pemusnahan akan dilakukan sesuai prosedur karantina yang berlaku,” ungkap Krisna dengan tegas.
Fokus pada Brucellosis ini dilakukan karantina, juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan populasi sapi di Papua. Dengan memastikan bibit sapi bebas dari penyakit reproduksi, diharapkan target swasembada daging dan peningkatan kesejahteraan peternak di Jayapura dapat tercapai tanpa gangguan penyakit menular.
Page: 1 2
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…