

Denny H. Bonai, Ketua DPR Papua (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas Pendidikan yang tercatat memiliki nilai potensi pemborosan anggaran cukup besar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk Dinas Pendidikan, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi V DPR Papua sebagai mitra kerja.
“Nantinya lewat komisi-komisi. Misalnya Dinas Pendidikan akan diundang oleh Komisi V untuk membahas apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan KPK atau belum,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…