

Denny H. Bonai, Ketua DPR Papua (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua memastikan akan menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemborosan anggaran bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi perhatian KPK, termasuk Dinas Pendidikan yang tercatat memiliki nilai potensi pemborosan anggaran cukup besar.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing komisi sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk Dinas Pendidikan, pembahasan akan dilakukan oleh Komisi V DPR Papua sebagai mitra kerja.
“Nantinya lewat komisi-komisi. Misalnya Dinas Pendidikan akan diundang oleh Komisi V untuk membahas apakah mereka sudah menindaklanjuti temuan KPK atau belum,” ujar Denny kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/7)
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…