Categories: BERITA UTAMA

Usulan Hentikan Bansos Jelang Pilkada Dinilai Tidak Efektif

JAYAPURA-Menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut larangan pembagian Bansos menjelang Pilkada, Prof Dr. Ave Lefaan.MS, Guru Besar Ilmu Sosiologi Pedesaan, Uncen menilai usulan itu tidak efektif.

Menurutnya pembagian bansos harus dilihat dari dua sudut padang yang berbeda, pertama sudut pandang sosial, dan sudut pandang politik.

Dari sudut pandang sosial, bansos ini kata dia wajib diberikan kepada masyarakat, sesuai waktu dan tahapannya. Karena pada umumnya masyarakat indonesia masih tergolong miskin. Sehingga pemerintah bertanggungjawab memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Hal itupun didasari karena pelayanan masyarakat baik kesehatan, ekonomi, dan sosial lainnya masih membutuhkan bantuan dari pemerintah.

“Sehingga Bansos ini wajib diberikan tanpa mempertimbangkan momennya,” tegas Prof. Dr. Ave, Selasa (26/3) kemarin.

Lebih lanjut jika Bansos ini dilihat dari sudut pandang politik. Maka mungkin dianggap hal yang tidak wajar, karena bertepatan dengan moment politik. Namun hal ini tidak dapat dijadikan acuan untuk melarang pembagian bansos kepada masyarakat.

“Sebab kebutuhan masyarakat tidak mengenal batas dan tahapan, jadi mau momen Pilkada ataupun lainnya jika sudah saatnya dibagikan, silakan, karena itu hak masyarakat,” tegasnya.

Dan diapun menegaskan meski Bansos dibagikan momen politik, bukan sesuatu yang salah. Sebab Pemilu dan kebutuhan masyarakat berjalan secara pararel.

Dimana Pemilu bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk di dalam lembaga permusyawaratan atau perwakilan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan negara.

Sementara Bansos untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat. “Jadi bangsa ini membutuhkan pemimpin, dan pemimpin itu ada untuk mengurus rakyat didalamnya jadi dua hal ini sama sama penting, sehingga tidak boleh dipolitisir,” tandasnya.

Prov Ave pun mengatakan meskipun bansos itu dibagikan menjelang Pilkada serentak nantinya, bukan hal yang salah. Sebab hal itu dilakukan atas kebutuhan masyarakat sesuai jadwal dan tahapannya yang ada.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

7 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

8 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

8 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

9 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

9 hours ago

MK: Harus Melalui Dewan Pers, Wartawan Tidak Bisa Langsung Dituntut Pidana

Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor 145/PUU-XXIII/2025 tersebut pemohon menyoroti Pasal 8 di UU Pers…

10 hours ago