Categories: BERITA UTAMA

Babak Baru, Pelaku Ujaran Kebencian dan Hoaks Dipolisikan Tim Mari-Yo

JAYAPURA – Sembilan hari jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, eskalasi politik di Provinsi Papua meningkat. Pasangan calon nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen atau Mari-Yo yang selama ini dikenal kalem akhirnya mengambil sikap.

Ini terkait aktifitas di media sosial yang saling serang dan membagikan ujaran kebencian. Alhasil, tim mempolisikan atas beredarnya fitnahan, pencemaran nama baik, berita hoaks dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Mathius D Fakhiri dan Yulce Enembe.

Pelaku yang dilaporkan menggunakan akun dengan nama Bonny Meabun. Ia terekam dalam jejak digital menuliskan kalimat yang tidak pantas saat mengomentari foto MDF dan Yulce Enembe. Dirinya juga menyampaikan narasi bahwa Mathius Fakhiri yang membunuh Lukas Enembe.

Juru Bicara Pasangan Mari-yo, Muhammad Rifai Darus mengatakan, tindakan ini bukan hanya bentuk perlindungan terhadap individu, tetapi juga perlindungan terhadap martabat demokrasi Papua yang sedang dibangun bersama menuju Pilkada yang damai, beradab, dan bermartabat.

“Ini juga sebagai upaya dini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama oleh kita semua di tanah Papua,” kata Rifai, saat dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pos, Senin (28/7). Pihaknya menilai, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan fitnah di media sosial telah melewati batas, bukan hanya menyerang pribadi tapi juga mengganggu ketertiban umum dan kehormatan proses demokrasi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

1 day ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 day ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

1 day ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 day ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

1 day ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

1 day ago