

Ipda Andre MS (foto:Sulo/Cepos)
Terkait Penetapan Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai Tersangka
MERAUKE– Penyidik tindak pidana Korupsi Reserse Kriminal Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 23 ahli setelah melakukan penetapan Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan sebagai tersangka.
‘’Sampai hari ini, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 13 saksi dan 3 ahli,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS, ditemui media ini, Senin (12/1).
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023, penyidik terlebih dahulu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli. Setelah pemeriksaan dan ahli tersebut dianggap cukup, barulah penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksana terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan IA.
‘’ Jadi penyidik terlebih dahulu memperkuat keterangan para saksi dan ahli. Setelah itu, kemudian melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Bunda PAUD Papua Selatan sebagai tersangka,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…