

Satpol PP Kabupaten Merauke melakukan penertiban kios permanen di jalan Prajurit Merauke, Senin (12/1).-( foto Istimewa)
MERAUKE – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke melakukan penertiban bangunan kios permanen yang ada di pinggir sepanjang Jalan Prajurit Merauke. Penertiban ini dilakukan Satpol PP Kabupaten Merauke, Senin (12/1).
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini dilakukan karena sejumlah bangunan kios permanen yang ada di sepanjang pinggir jalan Prajurit tersebut karena sering digunakan untuk perjudian diantaranya judi Ludo.
‘’Kami mendapatkan informasi kalau bangunan permanen yang ada di pinggir jalan tersebut sering kali dijadikan tempat melakukan perjudian,’’ katanya.
Raimon mengaku, pemerintah daerah tetap mengizinkan para pedagang kaki lima (PKL) bisa tetap mengunakan lokasi tersebut untuk usaha. Namun bukan bangunan permanen tapi tenda yang bisa dipasang bongkar. ‘’Kalau tenda yang bisa dipasang bongkar silakan. Tapi jangan bangunan permanen,’’ terangnya.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…