Sekadar diketahui, sebelum Natal 2025, penyidik Tipikor Reskrim Polres Merauke menetapkan IA sebagai tersangka. Penetapan IA sebagai tersangka setelah perkaranya di gelar di Polda Papua.
Selain IA, penyidik terlebih dahulu menetapkan bendahara Bunda PAUD Papua Selatan berinisial YM sebagai tersangka. Bahkan berkas pemeriksaan tersanga YM telah dinyatakan lengkap aatau P.21 oleh Kejaksaan Negeri Merauke.
Diketahui pula bahwa tahun 2023, Pemprov Papua Selatan telah memberikan bantuan Hibah kepada Bunda PAUD Papua Selatan sebesar Rp 8,5 miliar. Hasil audit BPKP terhadap dugaan korupsi tersebut ditemukan kerugian sebesar Rp 4,6 miliar. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…