Menurutnya, tindakan pelaporan ini adalah preseden baik bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kebencian, fitnah dan hoaks yang disebar secara liar dan brutal. “Upaya ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa ruang digital tidak boleh menjadi tempat bebas memproduksi kekacauan tanpa tanggung jawab,” tegasnya.
Rivai menganggap pengawas Pemilukada yaitu Bawaslu Papua tidak peka dan jeli terhadap dinamika buruk yang terjadi, sehingga apa yang diputuskan DKPP hari ini kepada Bawaslu Papua sangatlah tepat.
Ia pun mengajak masyarakat Papua untuk tidak ikut menyebarkan konten berisi ujaran kebencian, fitnah, dan penghinaan, baik terhadap tokoh politik, pemimpin adat, maupun masyarakat umum.
“Pilgub Papua bukan ajang saling menjatuhkan, apalagi menginjak martabat pribadi seseorang. Kita semua bertanggung jawab menjaga kehormatan demokrasi, terutama di ruang publik digital yang semakin liar,” ujarnya.
Mereka pun percaya bahwa hukum akan berjalan dengan adil, dan semua pelaku akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Mari jaga Papua tetap damai, bermartabat, dan bebas dari politik kebencian,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…
emerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM setempat menargetkan pembangunan 13…
PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…