

Ketua KPU Papua Diana Dotreha Simbiak (foto:Jimi/Cepos)
Terkait Salah Satu Komisioner yang Diberhentikan
JAYAPURA – Komposisi Komisioner KPU Papua meninggalkan celah pasca salah satu anggotanya, Steve Dumbon diberhentikan sementara oleh KPU RI. Meski begitu pihak KPU menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua diwarnai dengan pemberhentian beberapa komisioner di tubuh penyelenggara.
Pemberhentian ini disampaikan Kamis (24/7) di Jakarta oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin memberhentikan mantan Ketua KPU Papua Periode 2023-2025, Steve Dumbon. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 663 Tahun 2025.
Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan karena Steve Dumbon terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji jabatan, dan/atau pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.
Terkait ini KPU Papua menyatakan dari pemberhentian tersebut tidak meninggalkan banyak kendala meski PSU di depan mata.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…