Categories: BERITA UTAMA

Bentuk Tiga Kelompok Untuk Sergap Dua Anggota Brimob

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Nabire menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire, yakni Brigpol M. Arif Maulana dan Briptu Nelson C. Runaki. Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian, Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (26/8).

Proses konstruksi tersebut memperagakan sebanyak 21 adegan untuk menggambarkan secara detail kronologi pembunuhan yang terjadi pada Rabu (13/8) sekitar pukul 08.45 WIT. Dalam rekonstruksi, tersangka, Suplianus Bagau alias Siprianus Weya alias Supli (31), dihadirkan secara langsung guna memperagakan perannya. Sejumlah saksi juga turut dihadirkan untuk melengkapi proses rekonstruksi.


Proses rekonstruksi pembunuhan dua anggota brimob di Jalan Trans Nabire–Enarotali, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, oleh aparat gabungan, Selasa (26/8) (Foto:Satgas ODC)

Berdasarkan hasil rekonstruksi, aksi pembunuhan dipimpin oleh Aibon Kogoya dan dilakukan dengan pembagian tugas ke dalam tiga kelompok. Kelompok Pertama, YM, YW, dan KM. Mereka bertugas menembak Brigpol M. Arif Maulana di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1.

Kelompok Kedua, TG dan Suplianus Bagau. Keduanya melakukan penembakan terhadap Briptu Nelson Runaki di TKP 2. Kelompok Ketiga, Aibon Kogoya bersama HM. Mereka berperan sebagai pengawas, memantau situasi di sekitar lokasi pembangunan jalan dan alat berat excavator.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

5 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

5 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

6 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

6 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

7 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

7 hours ago