Categories: BERITA UTAMA

Kasus Irene Sokoy Berpotensi Miliki Unsur Melanggar HAM

JAYAPURA-Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menyebut tragedi tersebut sebagai peristiwa yang tragis, mengenaskan, dan tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Ia menilai kematian Irene Sokoy merupakan bukti bobroknya manajemen rumah sakit serta lemahnya empati tenaga kesehatan terhadap pasien.

“Ini pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara melalui institusi layanan kesehatan. Ibu Irene sudah dalam kondisi kritis tetapi ditolak karena alasan administrasi. Itu bentuk diskriminasi yang tidak memiliki nilai dibanding keselamatan manusia,” tegas Thomas, di ruang kerjanya, Senin (24/11)

Menurutnya, penolakan pasien dalam keadaan darurat bertentangan dengan prinsip universal kesehatan, salah satunya asas salus aegroti suprema lex keselamatan pasien adalah hukum tertinggi. Ia menegaskan bahwa dalam situasi darurat, aturan administrasi seharusnya dapat dikesampingkan demi hadirnya nilai kemanusiaan.

“Hukum dibuat untuk manusia, bukan manusia untuk hukum. Nilai kemanusiaan harus ditempatkan lebih tinggi dari segala aturan administrasi,” ujarnya.

Thomas juga mengutip UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3), serta berbagai instrumen HAM internasional yang mewajibkan negara menjamin akses layanan kesehatan yang layak bagi seluruh warga tanpa diskriminasi.

Menurutnya, apa yang dialami Irene adalah bentuk pelanggaran serius karena fasilitas publik justru gagal memenuhi kewajiban konstitusional dan moralnya.

POHR menilai kasus ini bukan yang pertama terjadi di Papua. Ia menyinggung kematian bocah Ais Utasad (4) pada 2024 yang juga ditelantarkan sejumlah rumah sakit akibat persoalan biaya dan pelayanan yang tidak memadai.

“Miris, hak-hak dasar orang Papua terus disepelekan, bahkan di tengah gelontoran dana Otonomi Khusus yang mencapai triliunan rupiah. Ini paradoks: orang Papua mati di tanahnya sendiri di tengah melimpahnya kekayaan alam,” kata Thomas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

2 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

2 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

2 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

2 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

2 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

2 days ago