

MURNAHKAN MIRAS – Proses pemusnahan minuman keras yang terjaring hasil razia dan patrol yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (21/12). Kegiatan yang dilakukan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura ini mewarning penjual miras dan juga petasan maupun semua yang bisa meledak. (FOTO:Gamel Cepos)
Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras
JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.
Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).
Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.
Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.
Page: 1 2
Polres Mimika bersama personil gabungan Brimob Yon B Pelopor Polda Papua Tengah dan TNI melaksanakan…
Gedung yang dibangun tiga lantai ini akan tersedia fasilitas seperti instalasi radiologi yang terdiri dari…
Nelson mengungkapkan adanya temuan terbaru yang mencengangkan. Berdasarkan data dari BNN Kabupaten Jayapura, terdapat sekitar…
Dua Pelabuhan di Merauke ditetapkan sebagai Pelabuhan impor untuk hewan, ikan dan tumbuhan. Kepala Badan…
Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Ny. Dewi Sartika Wonda, mengatakan bahwa pelaksanaan nikah massal yang…
Di depan Bandara Mopah Merauke, petugas mengamankan sebilah parang dan 7 botol miras yang langsung…