

MURNAHKAN MIRAS – Proses pemusnahan minuman keras yang terjaring hasil razia dan patrol yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (21/12). Kegiatan yang dilakukan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura ini mewarning penjual miras dan juga petasan maupun semua yang bisa meledak. (FOTO:Gamel Cepos)
Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras
JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.
Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).
Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.
Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.
Page: 1 2
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…