Categories: BERITA UTAMA

Selain Miras, Petasan Juga Bakal Dirazia

Sat Narkoba Musnahkan 892 Minuman Keras

JAYAPURA – Hasil operasi dan razia yang dilakukan Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota selama beberapa pekan terakhir berhasil mengamankan hampir 1000 botol minuman keras.

Tercatat ada 892 botol miras dengan berbagai merk berhasil diamankan. Selain itu ada 48 gram sabu – sabu, 150 butir obat psikotropika dan 31 gram daun ganja kering. Ini semua dimusnahkan di lahan kosong samping Bank BTN Jayapura, Kamis (21/12).

Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear dan dihadiri Pj Walikota, Frans Pekei serta sejumlah tokoh.

Kapolresta Jayapura Kota mengatakan bahwa butuh dukungan kerjasama semua pihak untuk menertibkan penjualan miras illegal. Diakui kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras dan instruksi Walikota keluarkan menjadi penting dan harus ditindaklanjuti. Ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

8 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

16 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

17 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

18 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

19 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

22 hours ago