

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua,Dr.Yohanes Babtis Jaka Rusmanta. (foto: Mboik Cepos)
Terkait Indikasi Ketidaknetralan ASN hingga TNI – Polri
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Ombudsman RI Provinsi Papua, mengaku prihatin terhadap-praktik politik uang atau money politik, dan masih adanya indikasi ketidaknetralan penyelenggara negara, dalam hal ini ASN, TNI-Polri, kepala kampung dan unsur terkait.
”Tidak semua, tetapi masih ada yang kami temui di lapangan, informasi yang kami terima dari masyarakat maupun media. Masih ada penyelenggara negara yang seharusnya netral tetapi tidak netral. Ini mencederai demokrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/8).
Ia mengaku banyak pemberitaan yang muncul di media mainstream yang mengabarkan adanya dugaan kuat pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Demikian pula adanya PSU lagi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran tersebut.
”Masyarakat dapat melaporkan bila ditemukan indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara negara kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyampaikan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.” ujarnya.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…