Menurutnya, pengawasan internal di KPU harus diperkuat untuk memastikan setiap tahap pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Sistem pengaduan yang ada perlu dioptimalkan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah.
”Apabila maladministrasi kepemiluan sejak dini telah dideteksi dan diselesaikan, maka tidak akan terjadi PSU yang menyita banyak biaya. Kita harus proaktif dalam mengidentifikasi dan menangani permasalahan sejak awal agar tidak terjadi PSU yang memakan biaya, waktu dan tenaga,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kasat Resnarkoba Polres Merauke melalui Kanit Opsnal Sat Resnarkoba Aiptu Ariyanto, S.Pd.I yang memimpin langsung…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Hofni Balagaize, anggota Linmas Kampung Kaliki ditemui media ini disela-sela menjual hasil panen buiah nanas…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…
‘’Ditahun 2025 itu, kita ada tunggakan perkara dari tahun 2024 yang kita proses dan sidangkan…