

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua,Dr.Yohanes Babtis Jaka Rusmanta. (foto: Mboik Cepos)
Terkait Indikasi Ketidaknetralan ASN hingga TNI – Polri
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Ombudsman RI Provinsi Papua, mengaku prihatin terhadap-praktik politik uang atau money politik, dan masih adanya indikasi ketidaknetralan penyelenggara negara, dalam hal ini ASN, TNI-Polri, kepala kampung dan unsur terkait.
”Tidak semua, tetapi masih ada yang kami temui di lapangan, informasi yang kami terima dari masyarakat maupun media. Masih ada penyelenggara negara yang seharusnya netral tetapi tidak netral. Ini mencederai demokrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/8).
Ia mengaku banyak pemberitaan yang muncul di media mainstream yang mengabarkan adanya dugaan kuat pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Demikian pula adanya PSU lagi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran tersebut.
”Masyarakat dapat melaporkan bila ditemukan indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara negara kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyampaikan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.” ujarnya.
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…