

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua,Dr.Yohanes Babtis Jaka Rusmanta. (foto: Mboik Cepos)
Terkait Indikasi Ketidaknetralan ASN hingga TNI – Polri
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua telah usai. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sedang melakukan rapat pleno rekapitulasi suara. Ombudsman RI Provinsi Papua, mengaku prihatin terhadap-praktik politik uang atau money politik, dan masih adanya indikasi ketidaknetralan penyelenggara negara, dalam hal ini ASN, TNI-Polri, kepala kampung dan unsur terkait.
”Tidak semua, tetapi masih ada yang kami temui di lapangan, informasi yang kami terima dari masyarakat maupun media. Masih ada penyelenggara negara yang seharusnya netral tetapi tidak netral. Ini mencederai demokrasi,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (19/8).
Ia mengaku banyak pemberitaan yang muncul di media mainstream yang mengabarkan adanya dugaan kuat pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Demikian pula adanya PSU lagi di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) merupakan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran tersebut.
”Masyarakat dapat melaporkan bila ditemukan indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara negara kepada pimpinan instansi masing-masing, dan menyampaikan tembusan ke Bawaslu dan Ombudsman RI.” ujarnya.
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…