

Dika bersama masyarakat usai dibebaskan dari sandera, Rabu (18/9). (Foto Kodam
Komnas HAM Papua Sarankan Kontraktor Berfikir Dua Kali
JAYAPURA – Dua hari disandera, Karyawan PT. Jayakarta Jasa Bakti bernama Dika akhirnya dibebaskan pada Rabu (18/9) pagi. Sebelumnya yang bersangkutan dilaporkan disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Sinak, Senin (16/9) malam.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito mengatakan dalam pembebasan Dika melibatkan masyarakat setempat.
“Perlu saya sampaikan informasi terkini bahwa sandera sudah berada di tangan kita dalam keadaan sehat walafiat,” kata Mayjen TNI Rudi Puruwito, melalui pesan WhatsApnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).
Selanjutnya kata Rudi, rombongan akan dikembalikan ke induk PLN-nya. Dan dalam pembebasan sandera, Pangdam mengatakan melibatkan masyarakat setempat yang kampungnya di Surve.
Untuk motifnya kata Pangdam karyawan PLN ini dikira mata-mata TNI. “Dia dikira mata mata TNI, dan negoisasinya hanya sekedarnya saja. Karena sejatinya hanya kesalahpahaman saja sebab warga setempat menganggap yang bersangkutan adalah orang asing di kampung itu,” jelasnya.
Terkait dengan kejadian penyanderaan ini, Pangdam mengatakan kedepan perlu diatur kerja sama antara pihak perusahaan dengan aparat keamanan tentang bagaimana konsep pengamanan dalam rangka mendukung program-program pemerintah.
“Dengan demikian pembangunan di Papua berjalan lancar dan tidak mengalami gangguan, Kodam akan selalu siap melaksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan dan tidak menyalahi aturan,” kata Pangdam.
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…