Categories: BERITA UTAMA

Sandera Dibebaskan Setelah Sebelumnya Dianggap Mata-mata TNI

Sementara itu, Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda mengatakan Dika dibebaskan di sekitar Kampung Tirineri, Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (118/9) pagi. dan tiba di Makodim 1714/Puncak Jaya, sekira pukul 10.00 WIT.

“Saya konfirmasi personel di lapangan tidak ada tebusan untuk pembebasan ini, itu adalah hasil koordinasi masyarakat dengan pihak sebelah dan kita sifatnya membantu saja,” kata Letkol Jonathan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Pasca adanya kejadian ini, Jonatan mengklaim wilayah hukumnya itu masih aman terkendali dan relatif kondusif.

“Setiap saat kita tidak pernah melonggarkan kesiapsiagaan, karena itu faktor yang penting di daerah tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Dika dilaporkan disandera OPM saat dalam perjalanan menuju Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penyanderaan terjadi pada Senin (16/9) sekira pukul 22.00 WIT, diperoleh informasi dari Kakak Kepala Desa Aguet bahwa Dika telah disandera yang diduga oleh kelompok OPM Sinak, Kabupaten Puncak.

Sementara, Komnas HAM Papua mewanti untuk para pekerja lebih berhati hati. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan lima tahun terakhir ada beberapa kasus penyanderaan terhadap sipil di tanah Papua. Diantaranya penyanderaan empat pekerja  menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Mei 2023 lalu.

Penyanderaan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Mehrtens pada Februari 2023 silam di Kabupaten Nduga, lalu penyanderaan Nakes di Kiwirok dan menyusul kasus penyanderaan Dika di Puncak. “Kami prihatin dengan para pekerja bangunan, pekerjaan PLN, pekerja BTS dan pekerja lainnya yang kerap menjadi sasaran dari tindakan kekersan dan penyanderaan di tanah ini,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Atas nama kemanusiaan, Frits meminta kelompok sipil bersenjata hentikan cara cara seperti ini dengan tidak menjadikan sipil sebagai korban atas apa yang mereka tidak lakukan. OPM jangan bersembunyi pada bentuk penyanderaan terhadap warga yang tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi antara OPM dan aparat keamanan. Warga sipil bukanlah target yang harus dijadikan tameng apalagi dikorbankan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan PerempuanPerkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

10 hours ago

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

11 hours ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

12 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

13 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

14 hours ago

DPRP Papeg Desak Pemprov Segera Serahkan Materi KUA-PPAS

Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…

15 hours ago