Categories: BERITA UTAMA

Sandera Dibebaskan Setelah Sebelumnya Dianggap Mata-mata TNI

Sementara itu, Dandim 1717/Puncak Letkol Jonathan Nidio Aprimanda mengatakan Dika dibebaskan di sekitar Kampung Tirineri, Kabupaten Puncak Jaya pada Rabu (118/9) pagi. dan tiba di Makodim 1714/Puncak Jaya, sekira pukul 10.00 WIT.

“Saya konfirmasi personel di lapangan tidak ada tebusan untuk pembebasan ini, itu adalah hasil koordinasi masyarakat dengan pihak sebelah dan kita sifatnya membantu saja,” kata Letkol Jonathan saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos. Pasca adanya kejadian ini, Jonatan mengklaim wilayah hukumnya itu masih aman terkendali dan relatif kondusif.

“Setiap saat kita tidak pernah melonggarkan kesiapsiagaan, karena itu faktor yang penting di daerah tugas,” ucapnya.

Sebelumnya, Dika dilaporkan disandera OPM saat dalam perjalanan menuju Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Penyanderaan terjadi pada Senin (16/9) sekira pukul 22.00 WIT, diperoleh informasi dari Kakak Kepala Desa Aguet bahwa Dika telah disandera yang diduga oleh kelompok OPM Sinak, Kabupaten Puncak.

Sementara, Komnas HAM Papua mewanti untuk para pekerja lebih berhati hati. Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan lima tahun terakhir ada beberapa kasus penyanderaan terhadap sipil di tanah Papua. Diantaranya penyanderaan empat pekerja  menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) Bakti Kominfo di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Mei 2023 lalu.

Penyanderaan Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Mehrtens pada Februari 2023 silam di Kabupaten Nduga, lalu penyanderaan Nakes di Kiwirok dan menyusul kasus penyanderaan Dika di Puncak. “Kami prihatin dengan para pekerja bangunan, pekerjaan PLN, pekerja BTS dan pekerja lainnya yang kerap menjadi sasaran dari tindakan kekersan dan penyanderaan di tanah ini,” kata Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (18/9).

Atas nama kemanusiaan, Frits meminta kelompok sipil bersenjata hentikan cara cara seperti ini dengan tidak menjadikan sipil sebagai korban atas apa yang mereka tidak lakukan. OPM jangan bersembunyi pada bentuk penyanderaan terhadap warga yang tidak memiliki kaitan dengan konflik yang terjadi antara OPM dan aparat keamanan. Warga sipil bukanlah target yang harus dijadikan tameng apalagi dikorbankan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

11 Ribu Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan

Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…

19 hours ago

Realisasi Dana Otsus Pemkot Capai Rp11,7 Miliar

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…

19 hours ago

Perkuat Sinergi, Pangdam XXIV/MT Temui Gubernur Papua Selatan

Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…

20 hours ago

Presiden Prabowo Salurkan 10 Ekor Sapi Kurban untuk Papua

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…

20 hours ago

Polisi Kembali Bongkar Sindikat Narkotika Golongan I

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…

21 hours ago

Tiga Warga Australia Segera Jalani Siidang di PN Merauke

Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…

22 hours ago