Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan serta pemulihan psikososial dan psikologis terhadap guru dan tenaga kesehatan korban penyerangan.
Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Yahukimo, diminta untuk menjamin akses pendidikan dan kesehatan di distrik terpencil melalui pendekatan sosial-budaya, mendirikan sekolah asrama, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Yahukimo Cerdas dan Yahukimo Sehat.
“Selain itu, Bupati juga diminta memfasilitasi guru dan tenaga kesehatan dari Yayasan Serafim Care untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK dan mengurangi sistem outsourcing secara bertahap,” tutur Sihombing.
Komnas HAM menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang wajib dijamin oleh negara dan semua pihak. Selain itu, pemenuhan hak atas kesejahteraan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan pekerja lainnya di wilayah konflik juga harus menjadi prioritas.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat merespons rekomendasi tersebut demi melindungi masyarakat sipil dan memulihkan kondisi sosial di Papua Pegunungan,” pungkas Sihombing. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…
Salah satu warganet menuliskan bahwa fasilitas di Otonom dibangun menggunakan anggaran negara, bukan milik kelompok…
Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…
‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…
Stevie yakin mantan klubnya itu bisa mendulang poin di markas Laskar Badai Pantura julukan Kendal…
Aksi mogok ini menyebabkan lumpuhnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Merauke. Bahkan dari pantauan media…