Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan serta pemulihan psikososial dan psikologis terhadap guru dan tenaga kesehatan korban penyerangan.
Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Yahukimo, diminta untuk menjamin akses pendidikan dan kesehatan di distrik terpencil melalui pendekatan sosial-budaya, mendirikan sekolah asrama, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Yahukimo Cerdas dan Yahukimo Sehat.
“Selain itu, Bupati juga diminta memfasilitasi guru dan tenaga kesehatan dari Yayasan Serafim Care untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK dan mengurangi sistem outsourcing secara bertahap,” tutur Sihombing.
Komnas HAM menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman yang wajib dijamin oleh negara dan semua pihak. Selain itu, pemenuhan hak atas kesejahteraan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan pekerja lainnya di wilayah konflik juga harus menjadi prioritas.
“Kami berharap agar seluruh pihak dapat merespons rekomendasi tersebut demi melindungi masyarakat sipil dan memulihkan kondisi sosial di Papua Pegunungan,” pungkas Sihombing. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras,…
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudy Aibesa, S.K.M menyatakan kasus pembongkaran dan pengerusakan puskesmas…
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan bahwa kegiatan nasional tersebut merupakan…
Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pendidikan dan Perpustakaan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sumber daya…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menghadiri acara kelulusan siswa Sekolah Jenius yang berlangsung di…
Haris menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah tentu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Karena itu,…