

Anggota Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. (Istimewa)
JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya eskalasi kekerasan dan konflik bersenjata di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Salah satu sorotan utama Komnas HAM adalah kasus penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada 21-22 Maret 2025.
Dalam siaran pers tertulis pada Jumat (16/5), anggota Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada 27 April hingga 2 Mei 2025. Pemantauan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi menyeluruh dari berbagai pihak terkait.
Komnas HAM mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap para guru dan tenaga kesehatan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) wilayah Yahukimo. Berdasarkan investigasi di lapangan, peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa para korban merupakan agen intelijen pemerintah.
“Para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Distrik Anggruk serta wilayah lain di Yahukimo merupakan warga sipil murni,” tegas Sihombing.
Akibat kejadian itu, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan di 33 distrik di Kabupaten Yahukimo terhenti. Komnas HAM juga menemukan bahwa para guru dan tenaga kesehatan direkrut melalui mekanisme outsourcing oleh Yayasan Serafim Care, serta adanya praktik ketidakadilan dalam pengelolaan tenaga kerja.
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada berbagai pertama kepada TPNPB – OPM untuk berhenti melakukan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apapun yang ditujukan secara langsung dan terorganisir kepada masyarakat sipil; tidak melakukan kekerasan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang sedang bertugas di seluruh wilayah Papua sesuai dengan ketentuan Hukum Humaniter Internasional serta instrumen hukum dan HAM lainnya; menghormati instrumen-instrumen serta prinsip-prinsip HAM dengan mengutamakan pendekatan dialog kemanusiaan dan dialog damai untuk memperjuangkan aspirasi politiknya.
Ia menjelaskan, melalui revisi besar kebijakan Presiden Republik Indonesia, program swasembada pangan kemudian diturunkan ke…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H.,…
Ia menjelaskan, dari total 42 hektare lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung, hingga kini 17…
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di…
Menurut Asep, imbauan itu disampaikan sebagai bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata KPK dalam menjaga kedaulatan…
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 8 unit kendaraan yang melanggar aturan parkir, terdiri dari…