

Ketua Komisi I DPRP Tan Wie Long. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, menyatakan dukungan penuh atas rencana pemerintah pusat untuk menempatkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua di wilayah Papua. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjawab berbagai persoalan strategis yang terjadi di tanah Papua.
Menurut Tan, keberadaan sekretariat ini harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk lebih peka terhadap persoalan krusial di Papua, terutama terkait kekerasan bersenjata yang hingga kini masih terus terjadi akibat kontak tembak antara kelompok separatis dan aparat TNI-Polri.
“Masalah kekerasan bersenjata ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Sudah saatnya pemerintah berani mengambil langkah tegas untuk mewujudkan perdamaian sejati di tanah Papua,” ujar Tan Wie Long saat ditemui di Gedung DPR Papua, Rabu (16/7).
Ia menekankan bahwa bentuk perdamaian yang dibutuhkan adalah perdamaian cinta kasih, bukan kekerasan atau pendekatan militeristik. Tan mendorong pemerintah pusat untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan membangun dialog dengan kelompok-kelompok yang selama ini berseberangan dengan ideologi negara.
“Selama ini pendekatan militer bukan solusi konkret. Yang justru terjadi adalah meningkatnya rasa takut di kalangan masyarakat sipil. Banyak yang terpaksa mengungsi demi keselamatan, padahal TNI-Polri hadir untuk menjaga keamanan,” jelasnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…