Categories: BERITA UTAMA

Sanksi Pemecatan Jika Terbukti Mencoba Memperkosa

Dari Kasus Dugaan Penganiayaan dan Pemerkosaan oleh Oknum Anggota MRPS

MERAUKE– Kasus dugaan penganiayaan dan upaya pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan berinisial PO terhadap Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan berinisial PH di Jogjakarta langsung ditangani oleh Dewan Kehormatan MRP Papua Selatan.

Ketua MRP Provinsi Papua Selatan Damianus Katayu kepada wartawan di Merauke mengatakan bahwa kasus yang dilakukan oleh salah satu pimpinan Pokja MRP Papua Selatan tersebut diserahkan ke Dewan Kehormatan MRP Papua Selatan.

‘’Hari ini kita sudah serahkan ke Dewan Kehormatan MRP untuk melakukan proses-proses sesuai dengan mekanisme yang ada,’’ kata Damianus Katayu di Merauke, Selasa (15/7).

Katayu menjelaskan bahwa pada Senin (14/7) setelah tiba di Merauke pihaknya langsung menggelar rapat terkait dengan kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut. ‘’Kemarin, saya sudah tugaskan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Wakil Ketua II bantu mengawal proses di dewan Kehormatan sementara Wakil Ketua I untuk memberikan pendampingan,’’ katanya.

Pada prinsipnya, pihaknya menolak kekerasan. Di internal MRP ada mekanisme dan dewan kehormatan akan melihat dari sisi kode etik. ‘’Proses itu sedang berjalan,’’ jelasnya. Damianus Katayu menjelaskan, jika terbukti melakukan penganiaayaan dan percobaan pemerkosaan maka sanksinya cukup berat.

‘’Bisa sampai pada pemecatan,’’ tegasnya. Namun apabila dalam proses yang dilakukan oleh dewan kehormatan, tidak terbukti maka nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan. Ditanya lebih lanjut apakah ada upaya penyelesaian sevara kekeluargaan dilakukan oleh pihak pelaku, Damianus Katayu mengaku pihaknya tidak masuk ke ranah itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kasus PON Kembali Disorot, Ombudsman Minta Kejati Buka Informasi ke Publik

Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…

5 hours ago

Pelaku Pemalakan di Doyo Lama Diamankan Usai Viral Di Medsos

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…

5 hours ago

Tim Penjinak Bom Amankan Ratusan Amunisi dan Granat

Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…

6 hours ago

Ratusan Miras Ilegal Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jayapura yang telah berkekuatan hukum tetap.…

7 hours ago

Di Ruang Sunyi, Suara-Suara yang Hilang Kembali Terdengar

Sejak diluncurkan, puluhan pasien telah menjalani pemeriksaan pendengaran di fasilitas ini. Setiap pemeriksaan membutuhkan waktu…

8 hours ago

Belum Lunasi Biaya, 33 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

Namun hingga 23 Januari 2026, sebanyak 895 jemaah haji atau sekira 95,9 persen yang telah…

9 hours ago