‘’Kami tidak masuk ke sana. Kami fokus internal MRP. Kalau keluarga mau ketemu atau proses hukum silakan. Kami hanya fokus di internal MRP,’’ tandasnya. Lanjut Damianus, kalaupun pada akhirnya ada upaya penyelesaian kekeluargaan dilakukan kedua belah pihak, tidak akan mempengaruhi proses yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan MRP.
‘’Sekali lagi kalau dalam proses yang dilakukan dewan kehormatan terbukti maka tetap kita jatuhkan sanksi sesuai kode etik MRP. Tapi, kalau nantinya dalam proses tidak terbukti maka hak dari pelaku untuk menuntut nama baik. Tapi pada prinsipnya soal kekerasan kami tidak toleransi,’’ pungkasnya.
Ditanya lebih lanjut apakah proses dewan kehormatan MRP terkait dengan informasi yang viral tersebut, Damianus Katayu mengatakan silakan informasi tersebut sesuai dengan versinya. Namun pihaknya akan merilis sesuai versi MRP setelah dewan kehormatan selesai melakukan pemeriksaan. ‘’Soal kronologi kejadiannya seperti apa, nanti kita sampaikan setelah dewan kehormatan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…