‘’Kami tidak masuk ke sana. Kami fokus internal MRP. Kalau keluarga mau ketemu atau proses hukum silakan. Kami hanya fokus di internal MRP,’’ tandasnya. Lanjut Damianus, kalaupun pada akhirnya ada upaya penyelesaian kekeluargaan dilakukan kedua belah pihak, tidak akan mempengaruhi proses yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan MRP.
‘’Sekali lagi kalau dalam proses yang dilakukan dewan kehormatan terbukti maka tetap kita jatuhkan sanksi sesuai kode etik MRP. Tapi, kalau nantinya dalam proses tidak terbukti maka hak dari pelaku untuk menuntut nama baik. Tapi pada prinsipnya soal kekerasan kami tidak toleransi,’’ pungkasnya.
Ditanya lebih lanjut apakah proses dewan kehormatan MRP terkait dengan informasi yang viral tersebut, Damianus Katayu mengatakan silakan informasi tersebut sesuai dengan versinya. Namun pihaknya akan merilis sesuai versi MRP setelah dewan kehormatan selesai melakukan pemeriksaan. ‘’Soal kronologi kejadiannya seperti apa, nanti kita sampaikan setelah dewan kehormatan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dimana dalam rapat ini tidak hanya dengan para guru, tapi dengan orang tua siswa. Ini…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan pemerintah daerah bersama dengan forkopimda dan DPRK Jayawijaya…
‘’Putusan pengadilan harus kita jalankan karena itu hukum bagi kita semua,’’ kata bupati Yoseph Bladib…
"Regulasi dalam pembiayaan Kopdes Merah Putih sudah sangat jelas baik dari dana desa dan negara…
Bupati Mimika Johannes Rettob pun menepis isu miring tentang pengelolaan dana divestasi saham PTFI tersebut…
Pihaknya, lanjut dia, telah meminta bantuan kepada Keamanan Laut (Kamla) dan Radio Pantai untuk kapal-kapal …