

ILUSTRASI: Korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Dok. JawaPos.com)
MERAUKE- Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Merauke. Seorang oknum guru ngaji berinisial AA (25) diduga lecehkan anak muridnya yang baru berusia 13 tahun. Kasus dugaan pelecehan ini terjadi di rumah pelaku di Merauke 10 Juni 2026 sekira pukul 20.30 WIT.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terlapor AA terhadap korban yang berusia 13 tahun tersebut. ‘’Oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Merauke, terlapor AA sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Merauke,’’ kata PS Kasi Humas Ipda Andre, di ruang kerjanya, Jumat (12/6).
Andre menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut berawal saat korban seperti biasa datang ke rumah terlapor untuk les mengaji bersama seorang temannya. Setelah selesai mengaji, korban dan seorang temannya tersebut keluar dan menungu keluarganya di luar rumah untuk dijemput.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…