

Tim SAR Gabungan melakukan pencarian terhadap dua nelayan yang hilang di perairan Jayapura, sejak Senin (5/1) lalu. (Foto/Humas SAR Jayapura)
SAR Gabungan Lakukan Pencarian hingga Perbatasan PNG
JAYAPURA–Sembilan hari sudah keberadaan, dua orang nelayan, Agus Salim (30) dan Sa’dai (40) yang dilaporkan hilang saat melaut di perairan Jayapura pada Senin (5/1) lalu, hingga kemarin belum berhasil ditemukan. Tim SAR Jayapura bersama unsur gabungan masih terus melakukan upaya pencarian.
Humas Kantor SAR Jayapura, Silvia Yoku, mengatakan pencarian telah dilakukan hingga mendekati perairan perbatasan Papua Nugini (PNG), namun belum membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan pencarian hingga ke perbatasan PNG, tetapi keberadaan kedua korban masih belum ditemukan,” ujar Silvia melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1).
Peristiwa ini bermula pada Senin (5/1), ketika dua nelayan tersebut berangkat melaut untuk mencari ikan di perairan Jayapura. Pihak keluarga awalnya tidak merasa khawatir karena korban biasanya melaut selama empat hari sebelum kembali ke rumah.
Namun, setelah enam hari tidak kembali dan tanpa kabar, keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Jayapura pada Minggu (11/1).
Plh. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Jayapura, Elia Wassanggai, menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari seorang warga bernama Hasniyah.
Page: 1 2
Pencarian yang dimulai pukul 06.00 WIT tersebut sempat terhambat oleh cuaca buruk, sehingga kapal KN.SAR…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan bantuan tersebut merupakan alokasi tahun 2025 untuk bulan…
Setelah seluruh pasukan Batalyon TP 860/NSK digeser ke Waropen, sudah dua minggu ini aktivitas di…
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori,…
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Demarce meminta warga untuk lebih proaktif memeriksa kondisi lingkungan tempat tinggal.…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kapolsek KPL Merauke, Iptu Muhammad Adam Srifaldy, SH, membenarkan…