

Pemilik hak Ulayat Kampung Yoka saat membuka palang di sekolah SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura, Selasa (13/1). (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Aksi pemalangan sekolah Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres Yoka dan SMP Negeri 7 Jayapura Distrik Heram oleh pemilik hak ulayat Kampung Yoka pada Senin (12/1) tentu mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Namun, di hari yang sama setelah dilakukan mediasi antara pemilik Hak Ulayat bersama pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Pendidikan, kedua sekolah tersebut akhirnya dibuka.
Meski resmi dibuka beberapa catatan penting yang dapat dipetik dari hasil mediasi dari kedua belah pihak tersebut yakni terkait dengan kompensasi pembayaran lahan pembangunan kedua gedung sekolah itu dari pemerintah Kota Jayapura.
“Sekolah sudah kita buka dari kemarin siang (Selasa, 12 Januari 2026) setelah dilakukan mediasi bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota (Jayapura), makanya hari aktivitas sekolah kembali normal,” kata Aser Mebri, salah satu pewaris pemilik Hak Ulayat kepada Cenderawasih Pos, Selasa (13/1).
Aser menambahkan dari hasil mediasi itu juga pemilik hak Ulayat Mebri dan Wamblolo berencana akan bertemu walikota Jayapura Abisai Rollo di kantor Walikota Jayapura yang dijatwalkan pada, Rabu (14/1) sekira pukul 09.00 WIT.
Adapun pertemuan pemilik ulayat tersebut dengan walikota nantinya akan membahas terkait dengan kejelasan pembayaran lahan yang telah mendirikan bangunan sekolah itu.
“Kita dijanjikan akan bertemu dengan walikota besok (Rabu, 14 Januari 2016) untuk membahas terkait dengan biaya pembayaran lahan di kedua sekolah tersebut,” ungkapnya.
Page: 1 2
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…