Categories: BERITA UTAMA

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas tuduhan melakukan tndak pidana berupa menyetubuhi anak di bawah umur, 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada Kamis (23/7). Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra, didampingi KBO Reskrim Ipda Stevend Eka Dapo, menjelaskan kronologi pengungkapan.

‘’Tim URC Satreskrim bersama KBO Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui keberadaannya dan langsung mengamnaklan pelaku ke Mapolres Merauke,’’ kata Kasat Reskrim Lukyta, Senin (27/7).

Kasat Reskrim mengungkpkan, dari keterangan korban dan pelaku, terungkap jika pelaku telah melakuklan persetubuhan terhadap korban di 3 lokasi yang berbeda.

‘’Pertama di sebuah kampung, lalu TKP kedua di sebuah penginapan dan terakhir pada Kamis 23 Juli kemarin di area Sirkuit Kebun Coklat Tanah Miring Merauke,’’ jelasnya. Modus yang digunakan pelaku, ungkap Kasat Reskrim, dengan mengiming-imingi korban sesuatu, lalu korban dibawa ke lokasi kejadian dan melakukan persetubuhan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

8 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

8 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

9 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

9 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

10 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

10 hours ago