Categories: BERITA UTAMA

Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

JAYAPURA – Informasi massive yang tersebar terkait adanya aktifitas penimbunan di kawasan hutan mangrove di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa langsung disikapi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Gakkum maupun Polda Papua. Setelah rapat singkat yang dipimpin Kadishut, Jan Jap Ormuserai, tak lama seluruh personil diturunkan ke lokasi dan dilakukan penghentian.

Aparat gabungan langsung meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas masih sedang berjalan.

Ada yang menebang pohon, ada yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum anggota Brimob yang berjaga di lokasi sambil membawa mobil truk Brimob dan membuka tenda pasukan.

Alat berat excavator ketika itu juga sedang beroperasi dan ketika didatangi petugas, sang operator langsung lombat dan melarikan diri. Begitu juga dengan aktifitas penebangan, satu persatu pelaku meninggalkan lokasi termasuk oknum Brimob yang tak lama mengeluarkan truk brimob dan keluar dari area penimbunan.

“Ini jelas melanggar semua undang – undang Undang – undang lingkungan hidup, undang – undang konservasi juga dilanggar sehingga tak ada jalan lain kami masih dan tegakkan aturan. Kami sepakat ini dihentikan dan hari ini juga kami tutup dan atas nama hukum alat yang digunakan semua disita. Kami minta dukungan masyarakat untuk menindak ini. Mereka saat ini sedang menertawakan negara, bukan orang perorang sehingga tak ada kata mundur kami proses,” tegas Ormuserai kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pemilik lokasi atau yang melakukan penimbunan tidak mengindahkan aturan yang sudah ada. Bahkan plang yang dibuat dinas kehutanan juga tidak diindahkan padahal sudah jelas ada larangan.

”Ditingkat nasional, presiden sibuk tanam mangrove disini sibuk kasi rusak mangrove. Selain itu tata ruang juga dilanggar jadi kami tegas akan menindak, tidak bisa dibiarkan,” bebernya.

Upaya tindak langsung di lapangan ini sempat mendapat respon dari sejumlah perempuan adat asal Kampung Engros. Mereka meminta kasus penimbunan lokasi ini dikawal karena telah merusak hutan tempat perempuan mencari.

”Ini dapur kami dan kami tidak perduli siapa yang menimbun termasuk sekalipun sudah ada sertipikat. Kami bertahan karena hutan bakau ini dapur kami. Titik,” tegas Petronela Merauje. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago