

Matheus G. Ronsumbre
BIAK-Sampai saat ini masih ada orang meninggal yang tercatat dalam DPT Kabupaten Biak Numfor, untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diakui Plh. Ketua KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre, saat ditemui wartawan Senin,(10/7) di Kantor KPU Kabupaten Biak Numfor.
Matheus G. Ronsumbre menyatakan, KPU Biak Numfor, tidak bisa mengeluarkan atau mencoret orang meninggal dari DPT tanpa ada surat keterangan kematian dari pemerintah kampung, distrik atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Berdasarkan dokumen itu, kita keluarkan orang. Untuk menciptakan pemilih berdasarkan dokumen KTP, mengeluarkan orang meninggal pun berdsarkan dokumen surat keterangan kematian atau akta kematian,”ucapnya.
Matheus G. Ronsumbre berharap kepada warga yang mengetahui sanak keluarganya telah meninggal, namun masih tercatat sebagai pemilih dalam DPT Kabupaten Biak Numfor agar dapat melaporkan kepada pemerintah kampung sehingga bisa diketahui.(ren/tho)
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…