

Wakil Bupati Jayawijaya, Marthin Yogobi, SH M Hum saat menyerahkan LKPJ Buati Jayawijya kepada Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni di ruang sidang DPRD Jayawijaya, Senin, (10/7), kemarin. (FOTO:Denny/ Cepos)
WAMENA–Realisasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi dari rencana dan target serta indikator yang telah ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah, Tahun 2022 lalu, terdapat selisih anggaran antara pendapatan dan belanja lebih besar.
Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH M Hum menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 yang secara garis besar, dapat digambarkan pada pendapatan daerah sampai 31 Desember 2022 setelah perubahan, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah ditetapkan sebesar Rp 1.598.761.725.376.
“Terealisasi sebesar Rp 1.624.745.783.363.96, atau terealisasi 101,63 persen yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga serta belanja transfer,”ungkapnya, Senin (10/7), kemarin.
Lanjut Yogobi, setelah perubahan APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.757.550.856.941,terealisasi sebesar Rp1557.387.474.698,08,atau terealisasi 88,610 persen, sehingga antara pendapatan dan belanja terdapat selisih lebih sebesar Rp 67.358.308.665.88.
“Pembiayaan, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan setelah perubahan, direncanakan sebesar Rp 158.789.131.565, terealisasi Rp 158.790.087.40,36, atau terealisasi 100,37 persen,”jelasnya.
Ia mengaku, pengeluaran pembiayaan pada 2022 tidak direncanakan, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) hasil audit BPK-RI sebesar Rp 226.148.395.706,24, sementara terkait dengan 7 laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar akuntansi pemerintah, secara garis besar laporan realisasi anggaran (lra).
“Realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan per 31 Desember 2022 meliputi pendapatan asli daerah yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan Rp 50.181.677.899, terealisasi sebesar Rp 70.629.217.847,06, atau terealisasi 140,75 persen,”urainya.
Dikatakan, pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan dan transfer antar daerah, pada perubahan APBD Tahun 2022 ditetapkan Rp 1.432.592.928.400, terealisasi sebesar Rp 1.468.675.628.963, atau terealisasi 102,52 persen. (jo/tho)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…