Categories: BERITA UTAMA

Libatkan Labfor Polda dan Ahli Linguistik

Sementara Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Papua, Yofrey Priyamta Kebelen menegaskan, jika dari hasil penanganan pengaduan tersebut terbukti ada pelanggaran, maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi atau keputusan. Rekomendasi itu tentunya berhubungan dengan sanksi yang akan diterima oleh pihak yang terbukti melanggar aturan itu.

“Kalau terkait dengan netralitas tentu ada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi karena memang kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada ASN, yang ada kewenangan itu BKN. Itu kalau terbukti tetapi kalau tidak terbukti maka sampai di situ,”ujarnya.

“Kita ikuti dulu prosesnya bahwa Bawaslu punya waktu tiga hari untuk melaksanakan mekanisme penanganan pelanggaran. Kami akan memanggil para pihak yang perlu dimintai keterangan, baik pelapor, terlapor dan juga para saksi yang sekiranya bisa memberikan keterangan tambahan terkait dengan apa yang dilaporkan pelapor,”sambung dia.

Dia mengatakan yang perlu didalami untuk PJ Walikota Jayapura,  Christian Sohilait adalah mengklarifikasi dan memastikan soal isi rekaman di dalam 9,36 menit itu. Terutama mengenai kebenaran rekaman itu dan juga memastikan bahwa peristiwa yang dilaporkan itu benar terjadi atau tidak. “Jadi perlu dipastikan,” singkatnya.

Untuk memastikan keaslian rekaman itu pihaknya juga sudah menyurati ahli linguistik dari Universitas Cendrawasih Papua. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Labfor Polda Papua.

“Untuk saat ini keterlibatan ahli linguistik untuk memastikan unsur pendukung dan sebagainya dari bahasa yang dikeluarkan dalam rekaman itu,”katanya.

Menurutnya, bisa saja semua pihak yang terlibat di dalam pertemuan itu akan dipanggil terutama mereka yang dinilai perlu mendapatkan keterangan untuk memperkuat  keputusan yang perlu diambil terkait dengan peristiwa itu. Pihaknya hanya menyediakan waktu 3 hari untuk menyelesaikan kasus itu. Selanjutnya, setelah  memeriksa pelapor, Bawaslu dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait hari ini, Kamis (7/11). “Untuk Pj Walikota kami jadwalkan besok (hari ini),” tutupnya. (kar/roy/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Amankan Idulfitri, Polda Gelar Operasi Ketupat Mulai 13 MaretAmankan Idulfitri, Polda Gelar Operasi Ketupat Mulai 13 Maret

Amankan Idulfitri, Polda Gelar Operasi Ketupat Mulai 13 Maret

Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 akan mulai digelar pada 13 Maret…

7 hours ago

Potensi Cuaca Ekstrem di Papua Masih Berlanjut

Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG Papua, Finnyalia Napitupulu menyebut pada periode Monsun Asia saat ini,…

8 hours ago

Pemprov Siapkan 2 Ton Beras Untuk Gerakan Pangan Murah

Kepala Dinas Pangan Provinsi Papua, Sri Utami, mengatakan gerakan pangan murah ini bertujuan membantu masyarakat…

9 hours ago

Penerbangan Perdana dari Biak, Wings Air Boyong 72 Penumpang ke Sorong

“Tepatnya hari ini, Lion Air Group, melalui Wings Air resmi membuka rute baru Sorong (SOQ)…

10 hours ago

BTM Puji Animo Penonton Persipura

BTM, sapaan akrabnya sangat menyambut positif antusiasme penonton dalam dua laga kandang terakhir ketika menjamu…

11 hours ago

Pemprov Papua Selatan Gelar Lokakarya Roadmap Optimalisasi PAD

Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu mewakili gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo saat membuka lokakarya…

12 hours ago