Categories: BERITA UTAMA

Libatkan Labfor Polda dan Ahli Linguistik

Sementara Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Papua, Yofrey Priyamta Kebelen menegaskan, jika dari hasil penanganan pengaduan tersebut terbukti ada pelanggaran, maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi atau keputusan. Rekomendasi itu tentunya berhubungan dengan sanksi yang akan diterima oleh pihak yang terbukti melanggar aturan itu.

“Kalau terkait dengan netralitas tentu ada pejabat yang berwenang untuk memberikan sanksi karena memang kami tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi kepada ASN, yang ada kewenangan itu BKN. Itu kalau terbukti tetapi kalau tidak terbukti maka sampai di situ,”ujarnya.

“Kita ikuti dulu prosesnya bahwa Bawaslu punya waktu tiga hari untuk melaksanakan mekanisme penanganan pelanggaran. Kami akan memanggil para pihak yang perlu dimintai keterangan, baik pelapor, terlapor dan juga para saksi yang sekiranya bisa memberikan keterangan tambahan terkait dengan apa yang dilaporkan pelapor,”sambung dia.

Dia mengatakan yang perlu didalami untuk PJ Walikota Jayapura,  Christian Sohilait adalah mengklarifikasi dan memastikan soal isi rekaman di dalam 9,36 menit itu. Terutama mengenai kebenaran rekaman itu dan juga memastikan bahwa peristiwa yang dilaporkan itu benar terjadi atau tidak. “Jadi perlu dipastikan,” singkatnya.

Untuk memastikan keaslian rekaman itu pihaknya juga sudah menyurati ahli linguistik dari Universitas Cendrawasih Papua. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Labfor Polda Papua.

“Untuk saat ini keterlibatan ahli linguistik untuk memastikan unsur pendukung dan sebagainya dari bahasa yang dikeluarkan dalam rekaman itu,”katanya.

Menurutnya, bisa saja semua pihak yang terlibat di dalam pertemuan itu akan dipanggil terutama mereka yang dinilai perlu mendapatkan keterangan untuk memperkuat  keputusan yang perlu diambil terkait dengan peristiwa itu. Pihaknya hanya menyediakan waktu 3 hari untuk menyelesaikan kasus itu. Selanjutnya, setelah  memeriksa pelapor, Bawaslu dijadwalkan akan memanggil dan memeriksa Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait hari ini, Kamis (7/11). “Untuk Pj Walikota kami jadwalkan besok (hari ini),” tutupnya. (kar/roy/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM SaguPartisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi Meningkat, Jadi Sarana Promosi dan Penguatan Kapasitas Pelaku UMKM Sagu

Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…

7 hours ago

Akses Banti-Kimbeli Terputus Akibat Longsor

Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…

7 hours ago

Aparat Antisipasi Aksi 1 Mei

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…

8 hours ago

Ketua Komisi II DPRP Buka Suara Terkait Pengungkapan Kasus BBM Subsidi

Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…

8 hours ago

Siapa Lebih Kuat, Garudayaksa Atau Adhyaksa?

Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…

9 hours ago

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

9 hours ago