Categories: METROPOLIS

Masalah Penataan Pasar Perlu Perhatian Serius

JAYAPURA-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura, Dapil Abepura Novelt Azrie Krey, mengatakan DPR Kota Jayapura belum melaksanakan agenda kerja, sesuai tupoksi pengawasan, termasuk dalam penanganan pasar di Kota Jayapura.

  Karena itu, itu, pihaknya  belum bisa memberikan tanggapan lebih soal penataan pasar ini, khususnya kondisi pedagang yang berjualan di jalan poros Skylen-Tanah Hitam. “Kami inikan baru di DPR, jadi untuk masalah seperti ini masih harus melihat dulu kajian Perdanya,” ujar NOvelt saat ditemui di ruang  kerja, Rabu (6/11).

  Terlepas daripada itu, Ia mengaku bahwa kondisi pasar di Kota Jayapura membutuhkan perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura, termasuk dari DPR Kota Jayapura. Sebab penataan pasar akhir akhir ini sungguh sangat prihatin, dimana sebagian pedagang khususnya pasar Otonom justru menempati areal yang sama sekali bukan areal pasar.

   Bahkan masalah ini bukan hanya di Pasar Otonom, Kotaraja, namun semua pasar di Kota Jayapura. Padahal pemerintah telah menyediakan fasilitas yang cukup representatif akan tetapi pedagang justru memilih tempat yang sesungguhnya bukan arela untuk tempat jualan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago