Categories: BERITA UTAMA

Libatkan Labfor Polda dan Ahli Linguistik

Lurah Hamadi Benarkan Rekaman PJ Walikota Jayapura.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mulai  melakukan proses klarifikasi kasus rekaman suara diduga Pj Walikota Jayapura Christian Sohiliat. Pada proses ini, sejumlah saksi dimintai keterangan, diantaranya Ketua LSM Gempur Papua, Panji Mangkunegoro selaku pelapor, dan kepala-kepala kelurahan. Itu dilakukan pada Rabu (6/11).

Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

“Saya juga dimintai analisa soal rekaman ini, saya jelaskan, bahwa rekaman ini tidak pantas dilontarkan Pj Walikota Jayapura karena yang bersangkutan berstatus ASN,” jelasnya. Sementara untuk bukti percakapan, Panji menyebut di dalam percakapan itu,  PJ Walikota Jayapura mempertanyakan legalitasnya dalam mengurus rekaman yang berdurasi 9 menit itu.

“Saya kIrim gambar ke beliau (PJ Walikota Jayapura red), lalu dia jawab ada masalah apa Panji dengan pertemuan tertutup saya,” ungkap panji menjelaskan isi percakapannya dengan Christian Sohilait.  Panji mengaku melaporkan Pj Walikota Jayapura kepada Bawaslu Papua terkait dugaan penyalagunaan kewenangan dan netralitas ASN.

Laporan tersebut dilakukannya tanggal 30 Oktober dan sudah diperbaiki di tanggal 4 November dan memasukkan dua alat bukti, yaitu rekaman 9,36 menit dan bukti chat pribadi antara dirinya dengan PJ Walikota Jayapura pada tanggal 30 Oktober 2024.

“Jadi 70 persen  rekaman 9,36 menit itu isinya politik, nah itu yang kami laporkan kesini. Saya menuntut Bawaslu untuk menghadirkan semua Lurah yang ada di dalam rekaman itu,”pungkasnya. Setelah Panji, Bawaslu lanjut memeriksa tiga Kepala Kelurahan, diantaranya Kepala Kelurahan Lurah Hamadi, Johanis Raprap, Lurah Ardipura, Pilipus Wamena dan Lurah Argapura, Ema Hamadi. Kepada awak media Kepala Kelurahan Lurah Hamadi, Johanis Raprap, membenarkan rekaman suara tersebut.

“Suara dalam rekaman itu benar suara pak PJ Walikota Jayapura, karena saya sendiri ikut dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Hal itu disampaikam Christian saat pertempuan tertutup dengan Lurah-Lurah di ruang kerjanya di Kantor Walikota Jayapura Jumat (25/10/2024) sekira pukul  08.00 WIT. “Jadi sebelumnya pada kamis (24/10/2024) Kami para lurah Distrik Jayapura Selatan diperintahkan Plt Kepala Distrik untuk hadir dalam pertemuan dengan PJ Walikota Jayapura, Jumat pagi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago