Categories: BERITA UTAMA

Libatkan Labfor Polda dan Ahli Linguistik

Lurah Hamadi Benarkan Rekaman PJ Walikota Jayapura.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mulai  melakukan proses klarifikasi kasus rekaman suara diduga Pj Walikota Jayapura Christian Sohiliat. Pada proses ini, sejumlah saksi dimintai keterangan, diantaranya Ketua LSM Gempur Papua, Panji Mangkunegoro selaku pelapor, dan kepala-kepala kelurahan. Itu dilakukan pada Rabu (6/11).

Panji mengungkap, dalam proses klarifikasi, dia menyerahkan dua alat bukti yakni bukti rekaman suara diduga PJ Walikota Jayapura sedang mengarahkan jajarannya untuk memenangkan kandidat tertentu Pilkada Papua dan kedua bukti percakapannya di whatsapp dengan Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait.

“Saya juga dimintai analisa soal rekaman ini, saya jelaskan, bahwa rekaman ini tidak pantas dilontarkan Pj Walikota Jayapura karena yang bersangkutan berstatus ASN,” jelasnya. Sementara untuk bukti percakapan, Panji menyebut di dalam percakapan itu,  PJ Walikota Jayapura mempertanyakan legalitasnya dalam mengurus rekaman yang berdurasi 9 menit itu.

“Saya kIrim gambar ke beliau (PJ Walikota Jayapura red), lalu dia jawab ada masalah apa Panji dengan pertemuan tertutup saya,” ungkap panji menjelaskan isi percakapannya dengan Christian Sohilait.  Panji mengaku melaporkan Pj Walikota Jayapura kepada Bawaslu Papua terkait dugaan penyalagunaan kewenangan dan netralitas ASN.

Laporan tersebut dilakukannya tanggal 30 Oktober dan sudah diperbaiki di tanggal 4 November dan memasukkan dua alat bukti, yaitu rekaman 9,36 menit dan bukti chat pribadi antara dirinya dengan PJ Walikota Jayapura pada tanggal 30 Oktober 2024.

“Jadi 70 persen  rekaman 9,36 menit itu isinya politik, nah itu yang kami laporkan kesini. Saya menuntut Bawaslu untuk menghadirkan semua Lurah yang ada di dalam rekaman itu,”pungkasnya. Setelah Panji, Bawaslu lanjut memeriksa tiga Kepala Kelurahan, diantaranya Kepala Kelurahan Lurah Hamadi, Johanis Raprap, Lurah Ardipura, Pilipus Wamena dan Lurah Argapura, Ema Hamadi. Kepada awak media Kepala Kelurahan Lurah Hamadi, Johanis Raprap, membenarkan rekaman suara tersebut.

“Suara dalam rekaman itu benar suara pak PJ Walikota Jayapura, karena saya sendiri ikut dalam pertemuan itu,” ungkapnya.

Hal itu disampaikam Christian saat pertempuan tertutup dengan Lurah-Lurah di ruang kerjanya di Kantor Walikota Jayapura Jumat (25/10/2024) sekira pukul  08.00 WIT. “Jadi sebelumnya pada kamis (24/10/2024) Kami para lurah Distrik Jayapura Selatan diperintahkan Plt Kepala Distrik untuk hadir dalam pertemuan dengan PJ Walikota Jayapura, Jumat pagi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

57 minutes ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

2 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

3 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

4 hours ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

5 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

6 hours ago