Sebagai bentuk protes, para demonstran memasang tanda larang secara adat di depan Kantor Walikota. Mereka memberikan waktu hingga 10 November 2024 bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Seperti diketahui, Aksi ini dipicu oleh beredarnya rekaman suara yang diduga kuat merupakan suara dari PJ Walikota Jayapura Christian Sohilait yang sedang menginstruksikan jajarannya untuk memenangkan salah satu paslon pada Pilkada Papua 2024.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan intervensi dalam proses demokrasi. Diketahui massa aksi yang datang dengan membawa berbagai macam atribut, seperti spanduk dan poster, langsung blokade pintu masuk Kantor Walikota. (kar/rel/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Turut hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, dan KSAL Muhammad…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Belum lagi, ”dibantai” penguji saat sidang skripsi. Hal itu membuatnya enggan membuat skripsi. Gayung bersambut,…