Sebagai bentuk protes, para demonstran memasang tanda larang secara adat di depan Kantor Walikota. Mereka memberikan waktu hingga 10 November 2024 bagi pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Seperti diketahui, Aksi ini dipicu oleh beredarnya rekaman suara yang diduga kuat merupakan suara dari PJ Walikota Jayapura Christian Sohilait yang sedang menginstruksikan jajarannya untuk memenangkan salah satu paslon pada Pilkada Papua 2024.
Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan intervensi dalam proses demokrasi. Diketahui massa aksi yang datang dengan membawa berbagai macam atribut, seperti spanduk dan poster, langsung blokade pintu masuk Kantor Walikota. (kar/rel/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…
Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…
Puluhan personel gabungan dikerahkan, melibatkan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba,…
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap…
Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku…
Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta…